Warga Diimbau Tidak Gunakan Plastik Sekali Pakai

Riau | Jumat, 04 Oktober 2019 - 10:09 WIB

(RIAUPOS.CO) -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak sudh memberlakukan larangan penggunaan wadah plastik sekali pakai sebagai upaya untuk mengurangi sampah plastik.

Hal ini diwujudkan dengan pemerintah daerah sudah membuat Peraturan Bupati tentang imbauan tidak menggunakan plastik sekali pakai.


Bupati Siak Drs H Alfedri MSi mencontohkan seperti kemasan minuman plastik dan OPD sudah mulai menerapkan tidak menggunakan plastik sekali pakai . 

Alfedri juga sudah meminta Dinas Pendidikan untuk mengimbau seluruh sekolah dan kantin tidak menggunakan plastik sekali pakai. “Sekolah tidak menggunakan plastik sekali pakai. Seperti SMP dan SMA memakai gelas kaca,” katanya, Kamis (3/10).

Juga Dinas Kesehatan lanjut Alfedri, juga diminta untuk mengintruksikan seluruh Puskesmas melaksanakan hal yang sama tidak menggunakan plastik sekali pakai. Begitu juga ibu-ibu belanja di pasar diimbau supaya membawa tas yang bisa dipakai.

Terkait dengan Adipura sebut Alfedri, sekarang tidak lagi di kota tetapi nanti untuk seluruh kabupaten. ”Adipura ada pengurangan sampah dan penanganan  sampah. Kita fokus pada pengurangan sampah plastik. Sudah dimulai Oktober ini dan bersempane HUT ke-20 Kabupaten Siak,” paparnya.(adv)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook